Malaka – Prontt.com, Perselisihan antara MYM (Istri Kades Biris) dan FS akhirnya mencapai kesepakatan damai melalui Restorativ Justice yang difasilitasi oleh Polres Malaka. Kasus ini sempat memicu berbagai spekulasi dan perhatian publik ternyata semua hanya salah paham belaka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malaka, Iptu Dominggus Duran, SH, saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Agustus 2025 menyampaikan, istri Kades Biris telah mencabut laporan penganiayaan.
Dikatakan, Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, dengan mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/139/VII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT.
“Saya sudah beritahukan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk damai. Mereka telah membuat surat permohonan penarikan laporan serta surat pernyataan damai. Sekarang, kami tinggal memprosesnya untuk dilakukan gelar perkara lanjutan. Pemberitahuan akan kami sampaikan kepada kedua belah pihak melalui SP2HP bahwa kasus ini sudah dihentikan,” pungkas Iptu Dominggus Duran.
Terpantau, sekira Pukul 11.00 Wita, Keluarga YMY maupun keluarga FS mendatangi Polres Malaka untuk merembuk bersama.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.