Kefamenanu – Prontt.com, Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Yosep Falentinus Dellasale Kebo, membeberkan kasus maladministrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Setelah melewati proses verifikasi ketat yang dipimpin langsung Bupati Falen, hanya 245 orang dari 1.100 peserta seleksi PPPK tahap 2 yang dinyatakan lulus murni, sementara sisanya terindikasi maladministrasi.
Verifikasi senada juga dilakukan terhadap peserta seleksi PPPK tahap 1. Dengan demikian, 919 orang peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1 dan 2 dengan rincian 512 orang dinyatakan lulus murni dan sisanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
“Tanggal 4 September nanti akan kita umumkan. Prosesnya agak lama, karena banyak maladministrasi. Kita harus ketat dalam proses seleksi ini karena keuangan daerah tidak mampu membiayai gaji mereka ke depan,” ujar Bupati Falent, menjawab pertanyaan PMKRI Cabang Kefamenanu terkait polimik mal-administrasi PPPK, saat menggelar diaolog bersama dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bupati TTU, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, dalam proses verifikasi, ditemukan beberapa kasus maladministrasi, seperti peserta seleksi yang tidak aktif di instansi pemerintah, tidak pernah bekerja di instansi pemerintah, mengabdi di kabupaten tetangga, dan memiliki SK pengangkatan palsu.
Ada pula peserta seleksi tenaga pendidik dan kependidikan dari sekolah swasta, serta peserta seleksi tenaga kesehatan yang tidak memiliki surat tugas dari kepala dinas sebagai tenaga sukarela atau magang di puskesmas.