Ia menyebut para imigran gelap ini mempunyai paspor namun tidak ada stempel atau visa karena mereka tidak melalui jalur penyeberangan yang resmi. Pihaknya juga telah berangkat ke Surabaya untuk mengungkap aktor penyelundup 12 warga Bangladesh ini.
“Ini masih dalam pemeriksaan. Apa pun alasannya mereka masuk secara ilegal. Anggota kita juga ada di Surabaya bergabung dengan Bareskrim untuk dalami siapa penyelundupnya,” jelasnya.
Sebelumnya Polda NTT berhasil mengungkap penyelundupan 15 warga Bangladesh yang terjadi 19 Desember 2024. Mereka masuk ke NTT melalui Rote dan berniat menyeberang ke Australia.
Pelaku penyelundupannya pun telah ditangkap pada Mei 2025 lalu. Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menyebut ada dua tersangka yang telah diamankan, yakni Panjul Talla alias Panji dan La Udin alias La Udi binti Baidi.
“Mereka menyelundupkan para imigran asal Bangladesh dari Australia ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur pemeriksaan imigrasi resmi,” jawabnya. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.